Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional pemberantasan malaria pada tahun 2030, terutama di daerah endemis seperti Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan hal ini saat KTT Asia Pasifik ke-9 tentang Eliminasi Malaria di Badung, Bali, Selasa lalu, menurut pernyataan yang dirilis Rabu.
Dia menekankan bahwa Kemendagri harus memastikan dana untuk program ini disiapkan oleh keenam provinsi di Papua.
Haluk juga berterima kasih kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan perwakilan negara lain atas upaya mereka dalam eliminasi malaria di Indonesia.
Dia memuji provinsi-provinsi yang sudah dinyatakan bebas malaria oleh Kemenkes.
Namun, dia mengingatkan bahwa tantangan besar masih ada di enam provinsi Papua, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.
"Menteri Kesehatan menyebut 93% kasus malaria nasional berasal dari sini. Ini harus jadi perhatian serius," ujarnya.
Haluk menegaskan Kemendagri punya mandat penting untuk memastikan program eliminasi malaria masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
Dukungan ini bagian dari kontribusi nyata mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang ingin menjadikan Indonesia negara maju dengan masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Eliminasi malaria bukan cuma isu kesehatan, tapi juga strategi besar pembangunan SDM Indonesia," kata Haluk.
Sebagai bukti nyata, Kemendagri dan pemerintah daerah akan buat nota kesepahaman untuk alokasi anggaran dan pelaksanaan program di Papua.
Berita terkait: Kemendagri dan provinsi Papua kerja sama hapus malaria 2030
Berita terkait: Pemerintah pilih daerah Papua untuk uji coba obat malaria massal
Penerjemah: Fianda Sjofjan, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025