Kementerian Kebudayaan Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

loading…

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan menggelar Apresiasi WBTbI 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025. Acara bertajuk "Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan" ini diadakan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, pada Senin (15/12/2025). Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang aktif dalam melestarikan WBTbI. Acara ini juga menjadi agenda tahunan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya bangsa.

Tema WBTbI 2025 mencerminkan upaya perlindungan kebudayaan yang menyeluruh. Tidak hanya fokus pada warisan budaya saja, tetapi juga keterkaitannya dengan lingkungan alam, ruang hidup, dan komunitas pendukungnya. Melalui tema ini, Kementerian Kebudayaan menekankan bahwa pelestarian budaya harus sejalan dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup dan berkelanjutan. Baca juga: Kebaya Resmi Dapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan duka atas musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kementerian telah melakukan penggalangan dana melalui Balai Pelestarian Kebudayaan untuk perbaikan situs, cagar budaya, dan museum yang terdampak.

“Kami akan berkonsentrasi untuk ikut membantu memperbaiki dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya. Ini tantangan dan kita harus terus berjalan untuk memelihara dan mengembangkan warisan budaya kita,” ujarnya.

Menbud juga mendorong agar warisan budaya tidak berhenti saat ditetapkan, tetapi harus dikembangkan sebagai soft power. “Apa yang menjadi WBTbI harus kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” jelasnya.

Fadli Zon menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasa kebudayaan. “Kebudayaan kita sangat kuat. Tergantung para pelaku budaya dan pemerintah di semua level untuk menyamakan ritme kita bersama, memajukan budaya menjadi sebuah kekuatan,” katanya.

MEMBACA  BPR Jwalita Meluncurkan Akses Trenggalek, Menawarkan Kemudahan Transaksi Online

Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan pencapaian penetapan warisan budaya selama 2025. “Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia tidak boleh berhenti pada status penetapan saja. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan, penting untuk ada tindak lanjut dan aksi nyata,” jelasnya.

Tinggalkan komentar