Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat program waste-to-energy (WtE) di wilayah masing-masing.
Dalam diskusi WtE pada Selasa, ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya masalah lingkungan dan layanan dasar, tapi juga bagian dari tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, ia meminta semua pemerintah daerah untuk mempercepat langkah konkrit dalam pelaksanaannya.
"Keberhasilan WtE sangat tergantung pada kepemimpinan daerah, kapasitas institusi, kesiapan teknologi, dan skema pendanaan yang tepat," ujar Huntoyungo.
Diskusi kali ini, yang dihadiri perwakilan beberapa pemerintah daerah, menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik dan menyusun strategi bersama.
Sementara itu, merujuk pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah telah mengatur percepatan pembangunan fasilitas WtE berbasis teknologi ramah lingkungan di berbagai kota besar.
Namun, Huntoyungo menyatakan implementasinya masih menghadapi tantangan, mulai dari pendanaan, regulasi teknis, hingga kurangnya sinergi antar pemangku kepentingan.
Di kesempatan yang sama, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Proyogo menekankan pentingnya pendekatan berbasis budaya lokal dalam pelaksanaan WtE.
Ia menjelaskan bahwa di wilayahnya, peran tokoh agama menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terkait kebersihan dan pengelolaan sampah.
Selain itu, Wakil Wali Kota Pekalongan Balqis Diab menegaskan perlunya melibatkan komunitas dan organisasi perempuan sebagai kekuatan utama dalam pemilahan sampah dan edukasi, dimulai dari tingkat rumah tangga.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, pada 2024, Indonesia menghasilkan 34,2 juta ton sampah berdasarkan laporan dari 319 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, hanya 20,4 juta ton yang dikelola dengan baik.
Penerjemah: Fianda Sjofjan, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025