Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperkuat kerjasama mereka untuk memberantas korupsi di sektor kesehatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada hari Rabu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan dalam keterangannya hari Kamis bahwa sektor kesehatan sangat kompleks, terutama terkait pendanaan dan manajemen layanan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola menjadi komponen penting dalam transformasi kesehatan Indonesia yang sedang berjalan.
Berdasarkan kesepakatan ini, kedua institusi akan meningkatkan koordinasi, pertukaran data, dan inisiatif bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam program-program kesehatan.
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang berakhir pada Desember 2025.
Sadikin menegaskan bahwa Kemenkes berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem internal dan tata kelola guna mencegah korupsi yang sistemik.
Dia juga menekankan bahwa membangun integritas harus dimulai dari dalam organisasi, termasuk menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan transparan.
“Kita harus memperbaiki sistem dan membangun budaya bersih. Tanpa budaya yang baik, sistem tidak akan berfungsi,” ujar menteri tersebut.
Dalam keterangan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa kolaborasi yang diperbarui untuk periode 2026-2030 ini merupakan langkah besar untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor publik.
“Kerjasama antara KPK dan Kemenkes harus terus menguat, terutama dalam upaya pencegahan. Pencegahan yang efektif akan menghindarkan kita dari proses penegakan hukum yang panjang dan rumit,” katanya.
Budiyanto juga menekankan peran krusial kepemimpinan dalam memastikan pengawasan yang efektif di semua tingkatan organisasi.
Melalui kemitraan yang diperkuat ini, Kemenkes berharap dapat menumbuhkan budaya integritas dan tata kelola yang bersih, pada akhirnya mewujudkan sistem kesehatan nasional yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Berita terkait: KPK mitigasi risiko korupsi dalam program makanan gratis dan koperasi
Berita terkait: Lembaga anti korupsi Indonesia hentikan penunjukkan tersangka di bawah KUHAP baru
Penerjemah: Mecca Yumna, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026