Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama Indonesia dan Kementerian Desa bermitra untuk memperluas program Kampung Zakat 2025. Tujuannya untuk memanfaatkan potensi zakat di pedesaan dan mendukung pembangunan ekonomi lokal.
Program ini menargetkan 35 desa di seluruh Indonesia untuk membangun ekosistem zakat yang produktif, fokus pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Potensi pengumpulan zakat diperkirakan mencapai Rp 51 triliun.
“Desa-desa menyimpan potensi ekonomi yang belum tergarap. Melalui kerjasama ini, kami bertujuan mengintegrasikan zakat ke dalam sistem ekonomi pedesaan,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, pada Senin.
Inisiatif ini akan memanfaatkan infrastruktur desa yang sudah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi lokal, untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat desa dalam membayar zakat sekaligus memastikan dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan produktif.
“Kami ingin membuka peluang bagi BUMDes untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui UPZ dengan kolaborasi Kementerian Desa,” ujarnya.
Kolaborasi ini akan mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di desa. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya ini juga memperkuat ekosistem zakat nasional agar inklusif dan produktif.
Penerjemah: Asep Firmansyah, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025