Wakil Menteri Transmigrasi Serahkan Dana Rp35 Miliar untuk Maluku Utara
Ternate (ANTARA) – Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, secara simbolis menyerahkan dana sebesar Rp35 miliar (lebih dari US$2 juta) kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendukung inisiatif terkait transmigrasi di wilayah tersebut.
"Kunjungan saya ke Maluku Utara juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas zona transmigrasi, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat," ujarnya dalam rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi di Ternate, Maluku Utara, pada Selasa.
Dia menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan akan digunakan untuk mengembangkan wilayah transmigrasi di tujuh kabupaten/kota di Maluku Utara, yaitu Kepulauan Morotai, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, dan Pulau Tidore.
"APBN 2025 mengalokasikan total Rp35 miliar," kata Mauladi.
Wakil menteri itu menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Transmigrasi sebagai lembaga mandiri yang bertugas memperkuat persatuan nasional, mengatasi kemiskinan, dan meningkatkan ketahanan pangan.
Sebelumnya, kementerian ini merupakan bagian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ia juga menegaskan bahwa dana transmigrasi harus dimanfaatkan untuk mendorong pembentukan pusat ekonomi baru, memberdayakan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi produk lokal.
"Dana ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Maluku Utara," ungkapnya.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang hadir dalam rapat tersebut, meminta para pemimpin daerah di provinsi itu untuk menyelaraskan upaya pengembangan zona transmigrasi di wilayah masing-masing.
Mauladi dan Sehe juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemberdayaan masyarakat antara Kabupaten Kepulauan Morotai dan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Rapat itu dihadiri oleh pimpinan dari Kepulauan Morotai, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan, serta pejabat Kementerian Transmigrasi.
Berita terkait:
- Indonesia akan kirim 2.000 lulusan ke daerah transmigrasi pada Agustus
- Perlu cabut status hutan untuk lahan transmigrasi: kementerian & DPR
- Pemerintah janji selesaikan hak kepemilikan tanah transmigran
Penerjemah: Abdul F, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025