Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Indonesia akan mengadakan Program Regulatory Sandbox kedua untuk Inovasi Digital Kesehatan, dengan fokus pada diagnosis medis, guna memastikan bahwa inovasi kesehatan mematuhi standar dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Kementerian Kesehatan telah membuka (registrasi) untuk sandbox kedua, yang memiliki tema berbeda. Pada telemedicine, telah diadakan tahun lalu. Kita akan menjelajahi area lain, seperti diagnosis medis,” informasi dari Kepala Kantor Transformasi Digital Kementerian, Setiaji, di sini pada hari Rabu.
Ia mengatakan bahwa program ini diadakan setelah keberhasilan iterasi pertama, yang melibatkan partisipasi dari 50 penyedia layanan telemedicine, dengan delapan diberikan catatan untuk perbaikan dan enam dibimbing oleh kementerian selama setahun.
Setiaji mengatakan bahwa saat ini, teknologi untuk diagnosis, seperti untuk pemantauan darah, telah meningkat. Salah satu contohnya adalah munculnya perangkat wearable, katanya.
Selama program Regulatory Sandbox, inovasi penyedia layanan akan ditinjau oleh pemerintah dalam aspek tertentu, seperti keamanan perangkat dan akurasi diagnosis, dan tinjauan tersebut dapat membantu menghilangkan kekhawatiran publik terhadap produk mereka.
Manfaat lain dari berpartisipasi, katanya, adalah bahwa peserta dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk regulasi yang relevan.
Registrasi untuk program ini akan dibuka hingga 23 Agustus, katanya. Program ini akan mencakup kegiatan seperti menyajikan skenario di mana inovasi digunakan, pengujian langsung, dan rekomendasi untuk inovasi teknologi kesehatan.
Ia mengatakan bahwa panel juri akan terdiri dari beberapa ahli, seperti dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Ia menambahkan bahwa program sandbox akan diadakan secara berkala, dengan setiap iterasi membawa tema yang berbeda, seperti telesurgery dan toko kesehatan online.
Berita terkait: IHC berupaya mengubah layanan kesehatan melalui sarana digital
Berita terkait: Kapal Rumah Sakit untuk menyediakan layanan kesehatan yang sama: Menteri Kesehatan
Reporter: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024