Kemenperin Menetapkan PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional

Sabtu, 27 Januari 2024 – 03:21 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan pabrik PT Semen Gresik yang terletak di Rembang sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri. Foto oleh dok SIG

jpnn.com, REMBANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan pabrik yang dioperasikan oleh anak perusahaan PT Semen Indonesia (SIG), yaitu PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.

Pabrik PT Semen Gresik di Rembang ditetapkan sebagai Obvitnas karena dianggap memberikan kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak, serta berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.

Sekretaris Perusahaan SIG, Vita Mahreyni mengatakan penetapan ini merupakan pengakuan dan dukungan nyata dari pemerintah terhadap peran strategis perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

“SIG mengapresiasi penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional, sehingga PT Semen Gresik dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” kata Vita Mahreyni.

Vita menjelaskan bahwa pabrik PT Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan menggunakan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dijalankan oleh sumber daya manusia terbaik untuk menghasilkan semen berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.

Selain mendukung pembangunan dan kemajuan daerah melalui kontribusi ekonomi, baik melalui pajak maupun retribusi, perusahaan ini juga menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Hingga saat ini, PT Semen Gresik telah tercatat sebagai kontributor pajak dan retribusi tertinggi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

MEMBACA  Mengenal 3 Persyaratan Tes Drive Mobil Sebagai Persiapan Membeli

Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News