Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang memulihkan aktivitas usaha di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra melalui inisiatif Ekonomi Kreatif Peduli (Ekraf Peduli).
“Kami ingin memastikan pemulihan tidak hanya fisik, tetapi juga menghidupkan kembali usaha, kreativitas, dan semangat juang masyarakat agar mereka bisa bangkit bersama,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam pernyataan pada Jumat.
Pada fase rehabilitasi, kementerian mengaktifkan Ruang Kreatif Merah Putih dan memberikan bantuan serta fasilitasi kepada pelaku ekonomi kreatif yang terdampak bencana di seluruh Sumatra.
Kementerian juga menyelenggarakan pelatihan pembuatan konten digital, pertunjukan musik lokal, pemutaran film komunitas, permainan edukatif, dan berbagai aktivitas seni untuk mendukung pemulihan masyarakat.
Pada tahap rekonstruksi, program fokus pada penguatan kapasitas produksi dan peningkatan nilai tambah melalui pelatihan kerajinan tangan, membatik, menyulam dan menenun, desain kemasan, pengolahan kuliner, menjahit, serta kewirausahaan digital.
Program-program ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah-daerah yang terdampak bencana.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5 Januari 2026, banjir dan tanah longsor melanda 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi di Pulau Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pemerintah telah mengidentifikasi pelaku ekonomi kreatif yang terdampak dan membantu mereka dalam memulihkan usahanya.
Dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra pada 15 Januari 2026, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk membangun kembali wilayah terdampak dan memperkuat kapasitas mitigasi bencana daerah.
Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif.
Berita terkait: Indonesia rencanakan pemulihan tiga tahun pasca banjir mematikan di Sumatra
Berita terkait: Satgas amankan denda penggunaan hutan Rp7 triliun dari 48 perusahaan
Penerjemah: Fitra, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026