JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menetapkan tiga peserta sebagai bakal Calon Direktur Jenderal Imigrasi dan tiga peserta sebagai Calon Staf Ahli Menteri bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum. Penetapan ini merupakan hasil dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenimipas Tahun 2025, pada Jumat (12/9).
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PANSEL JPT/09/2025-11 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025. Daftar nama peserta dalam pengumuman tersebut diurutkan berdasar nomor urut pendaftaran.
“Sebanyak tiga peserta dari masing-masing calon Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut dipilih berdasarkan akumulasi nilai tertinggi yang didapatkan pada setiap tahapan seleksi,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Silmy Karim.
Peserta yang telah lulus seleksi terbuka selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada:
– Hari/Tanggal : Selasa, 23 September 2025
– Pukul : 08.00 WIB s.d. Selesai
– Tempat : Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No. 24, Senen, Jakarta Pusat.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Silmy.
Adapun tiga nama bakal Calon Direktur Jenderal Imigrasi adalah