Kemenko Polhukam Pacu Penguatan Kebebasan Pers di Jawa Timur

loading…

Kemenko Polkam dorong kemerdekaan pers di Jatim lebih kuat. Foto/Kemenko Polkam

JATIM – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melihat ada penurunan besar nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur tahun 2024. Karena itu, Kemenko Polkam mau memperkuat kebebasan pers di sana.

Hal ini dikatakan Deputi V Kominfo Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat buka rapat koordinasi “Tingkatkan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim” di Malang, Rabu (18/6/2025).

“Ini harus jadi perhatian kita semua. Kita perlu lebih kolaborasi dan sinergi antara pemangku kepentingan untuk jaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” katanya.

Menurut data Dewan Pers, nilai IKP Jatim turun dari 76,55 poin di 2023 (kategori Cukup Bebas) ke 67,45 poin di 2024 (kategori Agak Bebas). Nilai ini lebih rendah dari rata-rata nasional (69,46 poin), dan buat Jatim ada di peringkat 33 dari 38 provinsi, jauh turun dari posisi ke-14 di tahun sebelumnya.

Baca juga: Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi

Penurunan nilai terjadi di tiga hal utama: lingkungan fisik & politik, ekonomi, dan hukum. Ini menunjukkan ada masalah struktural yang perlu diatasi bersama.

MEMBACA  Golkar Berhasil pada Pileg 2024, Namun Gagal Mendapatkan Kursi di Dapil Jakarta Timur