Kemenko Perekonomian Tanggapi Isu Produk AS Masuk Indonesia tanpa Sertifikasi Halal

loading…

Juru bicara Kemenko Perekonomian memberikan tanggapan tentang isu sertifikasi halal dalam kesepakatan penyesuaian tarif antara AS dan Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa sertifikasi halal tetap akan diberlakukan untuk produk-produk impor dari Amerika Serikat (AS), seperti makanan, minuman, dan kosmetik. Tanggapan ini muncul setelah adanya kesepakatan tarif dagang antara kedua negara yang mana ada isu mengenai sertifikasi halal didalamnya.

"Makanan dan minuman yang mengandung bahan non-halal wajib diberikan keterangan non-halal. Ini dilakukan untuk perlindungan konsumen dalam negeri," ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Haryo menekankan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lainnya dari AS harus tetap memenuhi standar keamanan, praktik produksi yang baik (GMP), dan memberikan informasi detail tentang kandungannya.

"Hal ini penting agar konsumen di Indonesia bisa mengetahui dengan rinci tentang produk-produk yang akan mereka gunakan," kata Haryo.

Haryo juga mengingatkan bahwa Indonesia dan AS sudah mempunyai kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerjasama ini memungkinkan label halal yang diterbitkan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

"Kerja sama ini diperlukan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama untuk produk daging dan barang konsumsi lainya dari AS," jelas Haryo.

MEMBACA  Pengeluaran 3 hari rekor Bitcoin ETFs saat investor ritel 'masuk dan keluar dari posisi'

Tinggalkan komentar