Kemenhaj Tetapkan Dua Bentuk Syarikah untuk Penyelenggaraan Haji 2026

loading…

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengatakan cuma ada dua syarikah untuk haji tahun 2026. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Jumlahnya yang awalnya delapan, sekarang hanya menjadi dua syarikah saja.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pengurangan ini adalah hasil dari evaluasi sistem multi-syarikah yang diterapkan pada Haji 2025.

“Jadi, untuk memitigasi agar kejadian itu enggak terulang lagi, kita meminimalkan jumlah syarikah,” ujar Dahnil setelah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).

Selain itu, ada juga usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang meminta Indonesia agar hanya menggunakan maksimal dua syarikah. “Akhirnya, setelah diskusi panjang dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, kami sepakat untuk menetapkan cuma dua syarikah saja,” jelasnya.

MEMBACA  Ketersediaan Lapangan Pekerjaan Kunci untuk Memanfaatkan Bonus Demografi: Wihaji