Rabu, 07 Februari 2024 – 15:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Nasib nahas menimpa seorang gadis berinisial RA (15). Dia kini mengalami trauma berat setelah diperkosa oleh ayah tirinya, M (60).
Perbuatan biadab tersebut setidaknya dilakukan pelaku sebanyak 12 kali sepanjang Oktober-Desember 2023.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan hal itu bermula saat suatu malam, pelaku memasuki kamar korban di indekos wilayah Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
“Pelaku mematikan lampu kamar dan tiba-tiba membungkam mulut korban dan memperkosanya,” kata Hendro, Rabu (7/2).
Perwira melati dua itu menjelaskan bahwa kos-kosan tersebut dihuni oleh ayah tiri, korban, dan ibunya berinisial K (41).
Ibu korban yang mengetahui perbuatan bejat pelaku tersebut langsung melapor ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (5/1).
“Terhadap tersangka dilakukan penahanan,” ucapnya.
Hendro menerangkan dari keterangan pelaku, alasan dia melakukan tindakan tersebut karena sudah lama istrinya tidak melayani hasratnya.
Berikut kronologi selengkapnya kasus ayah memperkosa putri sambungnya sebanyak 12 kali di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News