Gadis asal Gresik berusia sebelas tahun, MPB, mengalami trauma mendalam akibat perlakuan bejat dari ayah tirinya, AH (44). AH mengakui perbuatan tersebut dilakukan karena tidak mendapatkan kepuasan dari sang istri yang sibuk bekerja. Pelaku ini baru menikah satu tahun dengan ibu korban setelah dua kali menduda.
Pekerjaan yang tidak menentu membuat AH kerap menghabiskan waktu di rumah dan menjaga dua anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah. Istrinya ikut mencari nafkah sehingga jarang berada di rumah, situasi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada MPB.
Iming-iming uang menjadi modus ayah di Gresik melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Menikah untuk yang ketiga kalinya, AH mengakui bahwa saat itu mereka berdua belum memiliki pasangan. AH biasa bekerja sebagai tukang bangunan dan ketika sepi orderan, dia tinggal di rumah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, istrinya juga harus mencari nafkah sehingga jarang berada di rumah.
Aksi bejat AH terhadap MPB tidak hanya terjadi sekali, tetapi sudah tiga kali sejak bulan Juli 2024. Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayah tirinya tersebut.
Untuk membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, kunjungi Google News.