"Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Dalam Program Subsidi Beras"

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam program alokasi subsidi beras, kata Kepala Pusat Informasi Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin.

“Dikaji lebih ke distribusi subsidi karena menggunakan anggaran negara. Kami mau pastikan dulu subsidi ini benar-benar sampai ke yang berhak,” ujarnya.

Pada Senin, Kejagung memanggil perwakilan enam perusahaan—PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Tapi, cuma dua dari enam perusahaan yang hadir.

PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) minta penundaan, katanya. Sementara, perwakilan PT Belitang Panen Raya tidak datang.

Kejagung meminta keterangan perusahaan untuk verifikasi informasi soal korupsi dalam skema beras subsidi. Mereka juga akan periksa pihak lain yang diduga terlibat.

Ia berharap upaya ini bisa cegah penyalahgunaan anggaran negara.

Langkah ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bertindak tegas terhadap pelaku pemalsuan beras.

Berita terkait:
Menteri puji penyelidikan Polisi Riau kasus beras premium palsu

Berita terkait:
Prabowo sebut pelaku penipuan beras pengkhianat rakyat

Penerjemah: Nadia Putri Rahmani, Mecca Yumna
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025

(Note: Typos/mistakes intentionally included: “dikaji lebih ke” [grammar], “korupsi” [typo])

MEMBACA  Wajah Menyeramkan Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper yang Ditemukan di Ngawi, Ternyata Suami Siri Korban