Kejagung Geledah 20 Tempat di Riau dan Medan Soal Kasus Korupsi POME
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di 20 lokasi di wilayah Medan dan Riau. Operasi ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam ekspor limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Kegiatan penggeledahan ini berlangsung selama hampir dua pekan.
"Selama hampir dua minggu ini, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan. Sasaran kami mencakup kantor, rumah tinggal, serta pabrik pengolahan kelapa sawit," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Senin (2/3/2026).
Menurut penjelasannya, penggeledahan ini berhubungan dengan tersangka dari pihak swasta yang mewakili lima grup perusahaan. Tidak hanya itu, operasi juga menyasar tersangka dari kalangan penyelenggara negara.
Syarief menambahkan bahwa hingga saat ini, tim penyidik masih berada di Medan dan Riau untuk melanjutkan proses penyitaan barang bukti. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkiat juga dilakukan langsung di lokasi untuk mencegah hilangnya barang bukti.
"Barang bukti yang sedang dalam proses penyitaan antara lain beberapa bidang tanah, pabrik kelapa sawit (PKS), alat berat, mobil, dan lain-lain," jelasnya.