Kejaksaan Agung Geledah 14 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Samin

Loading…

Kejaksaan Agung melakukan penggeladahan di 14 tempat terkait kasus dugaan korupsi tambang pengusaha Samin Tan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 14 lokasi. Penggeledahan ini berhubungan dengan kasus korupsi di pertambangan milik pengusaha Samin Tan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa operasi penggeledahan dilakukan di area Jakarta, Jawa Barat, sampai Kalimantan.

“Tim penyidik Kejagung sudah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan penyitaan di berbagai tempat. Termasuk di wilayah Jawa Barat, DKI, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” ucap Anang pada Senin (30/3/2026).

Baca juga: Kejagung Menetapkan Pengusaha Samin Tan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, Anang menyebutkan bahwa pihaknya menyita beberapa barang bukti. Antara lain dokumen, barang elektronik, beberapa alat berat di lokasi tambang, serta kendaraan.

Anang menyampaikan, dari 14 lokasi tersebut, rinciannya adalah 10 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat, termasuk Kantor PT AKT, kantor PT MCM yang berafiliasi dengan PT AKT atau tersangka ST, rumah tinggal Samin Tan, dan rumah beberapa saksi. “Tujuh lokasi lainnya terdiri dari rumah tersangka dan rumah para saksi,” kata Anang.

MEMBACA  Selama 75 Hari, Bawaslu Depok Telah Memantau 1.510 Kegiatan Kampanye Pemilu 2024. (Indonesian translation: During 75 days, Bawaslu Depok has monitored 1,510 campaign activities for the 2024 elections.)

Tinggalkan komentar