Kejaksaan Agung Akan Lakukan Tindakan Hukum terhadap Silfester Matutina

loading…

Kejagung menyatakan akan ambil langkah hukum terhadap Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Selain itu, jaksa eksekutor saat ini lagi mencari keberadaan Silfester Matutina.

Langkah ini untuk memberikan kepastian hukum. “Kita pasti akan ambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberi kepastian hukum,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Baca juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua

Anang nambahkan bahwa saat ini jaksa eksekutor lagi mencari Silfester Matutina.

MEMBACA  Meta Akan Menutup Aplikasi Messenger untuk Mac dan Windows