Kejagung Dinilai Proaktif Memberantas Korupsi

loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai pendekatan progresif seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat dibutuhkan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Alasannya, koruptor dan calon koruptor diyakini tidak akan takut melakukan korupsi kalau tidak dibuat miskin.

Ray berpendapat, pendekatan progresif seperti yang diambil Kejagung sangat tepat untuk pemberantasan korupsi. Dia menjelaskan, Kejagung memilih cara ini karena beranggapan bahwa koruptor harus dimiskinkan.

Sehingga mereka diwajibkan mengambalikan uang negara dalam jumlah besar, dengan anggapan koruptor menyebabkan banyak kerugian negara akibat korupsi. “Sayangnya hakim kita belum sampai kesana. Seharusnya hakim yang mendorong pendekatan lebih progresif dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Serahkan Memori Banding terkait Vonis 15 Tahun Penjara

MEMBACA  NuScale Power Corporation (SMR): Saham Energi Nuklir yang Keliru Dinilai Jim Cramer

Tinggalkan komentar