Kejagung Didesak untuk Menyita Semua Aset Riza Chalid

Versi B2 dalam Bahasa Indonesia dengan beberapa kesalahan/typo (maksimal 2):

loading…

Lima mobil mewah yang diduga terafiliasi dengan tersangka korupsi impor minyak mentah Riza Chalid disita Kejagung. Foto/Isra Triansyah

**JAKARTA** – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sudah punya legitimasi untuk menyita aset tersangka korupsi impor minyak mentah Riza Chalid, yang terkait kasus korupsi tersebut. Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menduga Riza Chalid sudah siapkan strategi untuk amankan aset dari penyitaan.

Fickar berpendapat, kalau sudah jadi tersangka, negara punya hak untuk menyita. Harta Riza Chalid bisa diambil jika terbukti dipakai untuk tindak kejahatan. **”Misalnya, sebagian hartanya dipakai buat korupsi di Pertamina. Itu bisa jadi alasan penyitaan,”** kata Abdul Fickar, Minggu (10/8/2025).

Dia ingatkan bahwa orang seperti Riza Chalid pasti pintar menyusun strategi lindungi aset. Menurutnya, harta atau aset pasti dibungkus lewat korporasi atau atas nama orang lain.

Baca juga: Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Kejagung Dihadang Tembok Tebal dan Kuat

MEMBACA  Senjata Api Laras Panjang Ditemukan di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta, Bertuliskan ‘Welcome to Hell’