Kecelakaan KM 58: Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri

Mayat 11 korban kecelakaan baru-baru ini di Tol Jakarta-Cikampek dan potongan tubuh korban lainnya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Nasional di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Rabu. Mereka sebelumnya disimpan di RSUD Karawang.

“Pada hari Rabu, kami mengangkut mayat korban kecelakaan tol ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur,” informasi Kepala Biro Humas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pemindahan 11 mayat tersebut dilakukan untuk tujuan identifikasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban dalam proses pengambilan jenazah, tambahnya.

Dia mengatakan bahwa Tim Pusat Kesehatan Polri membantu menangani mayat selama pemindahan, termasuk dalam proses identifikasi. Kepolisian Daerah Jawa Barat juga memberikan bantuan, tambahnya.

Dari 12 korban meninggal, jenazah Najwa Devira diidentifikasi dan diambil oleh keluarga.

“Pada hari Selasa, satu jenazah dikembalikan ke Bogor dengan keluarga yang dilayani oleh ambulans jenazah dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan diawalai oleh Polri,” kata Andiko.

Pada kesempatan terpisah, Kepala RS Polri, Brigadir Jenderal Hariyanto, mengatakan bahwa setelah kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 8 April 2024, pihaknya menerima 13 kantung jenazah yang berisi 11 mayat dan dua bagian tubuh.

Kecelakaan terjadi di jalur kontraflow KM 58 tol dan melibatkan tiga kendaraan – bus Primajasa, van Gran Max, dan mobil Daihatsu Terios.

Gran Max dan Terios terbakar dalam kecelakaan tersebut.

Sebanyak 12 orang – semua penumpang Gran Max – tewas dalam kecelakaan tersebut. Mereka terdiri dari tujuh pria dan lima wanita.

Tidak ada korban di dalam mobil Terios, sementara dua penumpang di bus Primajasa terluka dalam kecelakaan tersebut.

MEMBACA  Potensi Pelanggaran Terstruktur oleh Presiden hingga Kepala Desa