Kebudayaan harus menjadi dasar pembangunan desa: menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat bahwa pembangunan desa di Indonesia harus didasarkan pada akar budaya.

“Jangan membangun desa yang jauh dari akar budayanya,” ujar Iskandar dalam pernyataan tertulis kementeriannya yang diterima di sini pada Sabtu.

Menurutnya, pembangunan di beberapa desa di Indonesia tidak didasarkan pada budaya lokal mereka.

Iskandar menyampaikan pendapatnya saat peluncuran Kompetisi Desa Wisata Nusantara dan Kompetisi Literasi Desa di Desa Boyolali, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Jumat (12 Juli).

Menteri mengatakan bahwa mengadakan kompetisi bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa pembangunan desa didasarkan pada budaya lokal.

Iskandar menambahkan bahwa kementeriannya tidak memandang perlu adanya tema khusus untuk Kompetisi Literasi Desa.

“Kami tidak memiliki tema khusus. Tidak perlu dokumen. Yang penting adalah bahwa warga desa dapat bercerita,” katanya.

Iskandar menyatakan dukungannya kepada Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Kawasan Tertinggal Kementerian dalam menyelenggarakan Kompetisi Literasi Desa.

Menteri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung keberlanjutan upaya pembangunan desa, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui kebijakan dana desa.

Program dana desa memungkinkan setiap desa untuk meningkatkan upaya pembangunannya dan menerima pembinaan dari kementerian. Dengan demikian, perencanaan, implementasi, dan evaluasi pembangunan desa dapat meningkat, katanya.

Pada kesempatan yang sama, menteri memberikan bantuan kepada Badan Usaha Milik Desa Berkah Mulya di Desa Boyolali yang mengelola waterpark. Terakhir, Iskandar mengunjungi Perpustakaan Desa Boyolali.

Berita terkait: Menteri Uno nyatakan Wanurejo sebagai desa wisata terbaik

Berita terkait: Gerakan Literasi Desa mendekatkan buku kepada masyarakat: Perpusnas

Penerjemah: Tri A, Kenzu
Editor: Tia Mutiasari
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Solusi Rektor USU untuk Naffa Zahra Terkait Kesalahan Pengisian Form UKT