loading…
Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan sejumlah kebijakan terkait pemulihan sektor kehutanan pascabencana Sumatera saat Raker bersama Komisi IV DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan beberapa kebijakan untuk pemulihan sektor kehutanan setelah bencana di Sumatera. Salah satunya adalah menerapkan **moratorium** penebangan pohon.
Hal tersebut disampaikan Menhut saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kebijakan moratorium pertama dikeluarkan melalui surat Dirjen PHL tanggal 1 Desember 2025 tentang penutupan akses SIPUHH untuk pemanfaatan kayu dari tumbuhan alami bagi pemegang hak atas tanah.
“Diterbitkan juga surat Dirjen PHL pada 8 Desember 2025 tentang moratorium penebangan dan pengangkutan kayu, sehingga tidak ada lagi penerbitan legalitas hasil hutan kayu,” kata Raja Juli.