Kebijakan Deforestasi UE Melunak Berkat IEU-CEPA

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso menyatakan, penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) membuat sikap Uni Eropa terhadap Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) menjadi lebih lunak.

Menurut Budi, kesepakatan ini memberikan manfaat besar buat Indonesia, mulai dari akses pasar yang lebih luas hingga pengurangan hambatan perdagangan, termasuk yang terkait dengan EUDR.

Dia yakin bahwa implementasi perjanjian ini berpotensi menaikkan ekspor Indonesia ke UE hingga dua kali lipat.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan perdagangan Indonesia-UE mencapai 18 miliar dolar AS antara Januari dan Juli 2025, meningkat 4,34 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Pada 2024, perdagangan bilateral totalnya 30,40 miliar dolar, dengan Indonesia mencatatkan surplus 4,4 miliar dolar.

IEU-CEPA menghapus hingga 98 persen tarif, menghilangkan sebagian besar hambatan barang dan jasa, serta membuka jalan bagi investasi yang lebih besar.

Budi menekankan bahwa sektor-sektor kunci akan mendapat manfaat langsung. Indonesia diproyeksikan untung di komoditas seperti minyak sawit, tekstil, dan alas kaki, sementara UE akan memperluas akses di industri makanan, pertanian, otomotif, dan kimia.

Perjanjian ini juga diharap memberi kepastian dan peluang lebih luas buat industri padat karya dan sektor pertanian, yang keduanya tetap menjadi pilar penting ekonomi Indonesia.

MEMBACA  Evakuasi Kereta Anjlok Selesai, Jalur Rel Stasiun Tanggulangin Kini Bisa Dilalui