Industri Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi karyawan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang telah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Semarang. Menurut Kartasasmita, prioritas saat ini pemerintah adalah melindungi karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja.
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu perusahaan melanjutkan operasinya dan menyelamatkan pekerjanya,” kata menteri tersebut dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada hari Jumat.
Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan para menteri industri, keuangan, BUMN, dan ketenagakerjaan untuk meninjau opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan secepat mungkin setelah empat kementerian tersebut selesai merumuskan metodenya,” katanya.
Pada Rabu (23 Oktober 2024), mengabulkan permintaan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sritex bangkrut. Salah satu kreditur PT Sritex, PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permintaan untuk membatalkan kesepakatan rekonsiliasi yang dicapai pada tahun 2022 untuk menunda kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana rekonsiliasi PKPU pada Januari 2022,” kata juru bicara Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi.
Pada Januari 2022, PT Sritex disuakan oleh salah satu krediturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang. Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Kemudian, PT Sritex disuakan oleh PT Indo Bharat Rayon karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang yang disepakati.
Sritex didirikan pada tahun 1966 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perusahaan ini terkenal dengan produk ekspornya, termasuk sebagai produsen seragam militer untuk beberapa negara.
Berita terkait: Produsen tekstil Jawa Tengah menatap ekspansi di Timur Tengah
Berita terkait: Pemerintah siap membantu pekerja rentan dipecat
Translator: Melalusa Susthira K, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024