Kebakaran Terjadi di Asrama Polisi Aceh Besar, 10 Rumah Terbakar

Aceh – Sepuluh unit rumah di asrama polisi (Aspol) di Desa Peukan Seulimeum, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar terbakar pada Minggu, 17 Maret 2024.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, melalui operator Pusdalops BPBD Aceh Besar M.Iqbal membenarkan kebakaran yang terjadi di perumahan Kompleks Aspol. Dari 10 unit rumah dengan konstruksi semi permanen yang terbakar, hanya 1 unit rumah yang berpenghuni, yaitu milik Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat. Sementara 9 unit rumah lainnya kosong tanpa penghuni.

Rumah yang terbakar merupakan bangunan lama dan berkonstruksi semi permanen dan terletak di kedua sisi jalan. Kebakaran dimulai dari sisi kanan jalan di rumah yang berpenghuni. Petugas pemadam kebakaran di lokasi kejadian menyatakan bahwa rumah milik Aiptu Hendra Syahputra hangus terbakar bersama barang-barang di dalamnya. Seluruh harta benda milik korban, termasuk 2 unit kendaraan roda dua, ikut terbakar dan tidak berhasil diselamatkan.

Seluruh unit Damkar BPBD Aceh Besar dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Proses pemadaman dan pendinginan berhasil dilakukan petugas pada Minggu siang. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

MEMBACA  Kepolisian Papua mengirim 30 anggota Brimob ke Papua Tengah menyusul serangan