KDI Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik sebagai Bantahan atas Tuduhan Penggelapan Dana Rp13,2 Miliar

loading…

Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI) Periode 2023-2026 dr. Mahmud Ghaznawie bersama bendaharanya dr. Fika Ekayanti membantah tudingan penggelapan dana organisasi sebesar Rp13,2 miliar. Foto: Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI) Periode 2023-2026 dr. Mahmud Ghaznawie bersama bendaharanya, dr. Fika Ekayanti, membantah keras tudingan bahwa mereka menggelapkan dana organisasi sebesar Rp13,2 miliar. Tuduhan ini datang dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI).

Klarifikasi ini disampaikan dr. Mahmud dalam konferensi pers di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026). Menurut dia, tuduhan itu tidak punya dasar dan hanya menyesatkan.

"Kami tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak punya dasar hukum, dan tidak didukung bukti yang sah. Cara penyampaiannya juga menyesatkan masyarakat dan berpotensi untuk mencemarkan nama baik kami sebagai pengurus KDI yang sah," kata dr. Mahmud, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi

Ia menambahkan, tuduhan penggelapan dana KDI yang dialamatkan padanya adalah fitnah karena tidak dibuktikan lewat proses hukum. Karenanya, KDI sekarang melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Penyampaian tuduhan pidana secara terbuka lewat media, jelas-jelas adalah mens rea untuk mencemarkan nama baik. Makanya kami sudah tindak lanjuti dengan melapor ke polisi," sambungnya.

Mahmud menegaskan, tata kelola keuangan KDI dilakukan dengan transparan dan sangat hati-hati. Keuangan KDI diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

MEMBACA  AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan layanan kesehatan: Menteri

Tinggalkan komentar