Minggu, 12 April 2026 – 06:30 WIB
Jakarta, VIVA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta semua penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan setelah kejadian pintu Kereta Cepat Whoosh ditahan oleh seorang penumpang di Stasiun Padalarang. Hal ini untuk menjaga kelancaran operasi dan kenyamanan perjalanan.
“KCIC berharap seluruh penumpang dapat mengikuti aturan dan arahan dari petugas, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, mengganggu operasional, atau merusak fasilitas Whoosh,” kata General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu.
Dia menyampaikan hal tersebut menanggapi tindakan seorang penumpang yang menahan pintu kereta yang sudah mulai menutup karena menyadari ada barang miliknya yang tertinggal di peron.
Eva menegaskan tindakan penumpang yang menahan pintu Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Padalarang pada Selasa, 7 April 2026, dengan rute Padalarang-Halim, menyebabkan sensor pada sistem buka-tutup pintu otomatis tergangu. Kejadian ini memicu keterlambatan perjalanan Whoosh. Jadwal pemberangkatan yang seharusnya pukul 07.23 WIB, baru dapat dilakukan pada pukul 07.25 WIB.
Eva menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, sehingga pihaknya mengecam perbuatan yang dilakukan. “Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta. Selain melanggar aturan, tindakan itu juga sangat berpotensi merusak sarana serta merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan,” ujar Eva.
Dia menjelaskan setiap rangkaian Whoosh dilengkapi sistem pintu otomatis yang menjadi bagian penting dari keamanan perjalanan. Tindakan menahan pintu secara paksa menyebabkan sistem penutupan otomatis tidak berfungsi dan berpotensi menyebabkan risiko kerusakan fasilitas dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, dia mengatakan KCIC telah menyiagakan petugas di peron dan di dalam kereta untuk memastikan semua penumpang sudah berada di dalam Whoosh dengan aman sebelum pintu ditutup. Selain itu, penumpang diharuskan selalu mematuhi arahan petugas untuk keselamatan perjalanan.
Semua penumpang wajib memperhatikan dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum masuk kereta, karena seluruh barang bawaan menjadi tanggung jawab pribadi. Jika ada barang yang tertinggal, tambah Eva, penumpang dapat berkoordinasi dengan petugas di dalam kereta untuk penanganan lebih lanjut melalui sistem lost and found milik KCIC.
“Penumpang yang bersangkutan telah diberikan teguran agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” kata Eva. (Ant)