Kapan Lapor Jadi Buang Waktu?

Senin, 27 Oktober 2025 – 00:04 WIB

YOGYAKARTA, VIVA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan tentang dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh buat lapor, ngapain? Itu cuma buang-buang waktu aja,” kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, pada hari Minggu.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi pernyataan KPK yang kembali mendesak dia untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor ke KPK, dan sebaliknya lembaga antirasuah itu juga tidak berhak mendesaknya.

“Mereka enggak berhak mendesak. Laporan itu kan tidak wajib bagi orang untuk melakukannya,” ujarnya.

Menurut Mahfud, informasi tentang dugaan *mark up* atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK sebelum dia mengungkapkannya ke publik.

“Yang saya sampaikan itu, KPK sudah tau kok. Soalnya sebelum saya bicara, ini masalah udah ramai duluan, kan? Saya cuma ikut ngomong karena udah ramai aja,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud mengatakan bahwa seharusnya KPK memanggil orang-orang yang lebih dulu berbicara dan punya data lengkap terkait proyek kereta cepat itu.

“Mestinya KPK manggil mereka yang ngomong duluan, itu kan banyak banget, yang punya data dan para pelakunya. Kalau saya ini cuma pencatat aja,” tutur Mahfud.

Saat ditanya pendapatnya tentang kondisi proyek kereta cepat tersebut, Mahfud berkelakar. “Ya, *was-wus, was-wus, was-wus*,” ucapnya sambil tertawa.

Sementara itu, mengenai rencana Pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah itu memang perlu diambil.

MEMBACA  Obligasi Pemerintah Menguat Setelah Starmer Sebut Reeves akan Jadi Menteri Keuangan untuk 'Waktu yang Lama'

“Iya, emang harus dinegosiasikan, kan? Mau gimana lagi kalau udah kayak gini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya harus negosiasi. Jalannya ya begitu. Silakan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (*mark up*) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia menyebutkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

“Terima kasih untuk informasinya, dan kalau Prof. Mahfud punya data lain yang bisa memperkaya penyelidikan KPK, kami sangat terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. (Ant)

Baca Juga :


Viral Video Rumah Polisi Digeruduk Warga di Penjaringan, Kapolsek Ungkap Faktanya

Lima Pengeroyok Dokter di Indramayu Ditangkap, Ternyata Ini Awal Permasalahannya

Polres Indramayu mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

VIVA.co.id

26 Oktober 2025