Kapal Perikanan Indonesia Ditabrak Tanker Asing dan Tenggelam, Pemilik Menuntut Keadilan

Kamis, 5 Juni 2025 – 22:36 WIB

Batam, VIVA – Kapal penangkap ikan Indonesia, KM. Facific Memory II, alami kecelakaan tragis di perairan utara Berakit, Batam, Kepulauan Riau, akhir Mei lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa dini hari, 20 Mei 2025, kapal ini ditabrak oleh kapal tanker asing berbendera Hong Kong, Cosco Development. Kapal yang membawa 30 awak itu tenggelam, sementara tanker tersebut kabur tanpa berikan pertolongan.

Baca Juga:
Tabrakan Kapal Tanker vs Kapal Kargo di Laut Inggris, 32 Luka dan 1 Hilang

Kejadian ini tak hanya sebabkan kerugian materi, tapi juga trauma berat bagi awak kapal yang terjebak di laut gelap tanpa bantuan.

Kronologi Kejadian: Dihantam Saat Melaut, Kapal Asing Kabur

Baca Juga:
Tanker Iran Balik ‘Kandang’ setelah Berhasil Tangkis Serangan Israel di Fasilitas Minyak

Menurut Hermawan, SH, pemilik KM. Facific Memory II, kapalnya sedang menangkap ikan ketika tiba-tiba ditabrak Cosco Development. Alih-alih menolong, tanker itu langsung pergi.

"Syukurlah, semua ABK berhasil diselamatkan meski dalam keadaan lemah dan trauma. Dua orang bahkan alami patah tulang dan masih dirawat," kata Hermawan.

Baca Juga:
Kapal Ikan KM Permata 168 Meledak di Pelabuhan Benoa Bali, Satu ABK Alami Luka Bakar

Hermawan berterima kasih pada tim gabungan yang evakuasi ABK ke kapal Andros Spirit, kapal berbendera Liberia di dekat lokasi.

Proses Hukum dan Upaya Menuntut Keadilan
Hermawan dan kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum, termasuk konsultasi dengan penyidik KKP. Mereka berencana gugat nakhoda dan pemilik Cosco Development secara pidana dan perdata, berdasarkan:

  • UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
  • KUHP
  • Aturan lain terkait keselamatan laut

    "Harus ada penegakan hukum tegas. Kapal asing tak boleh semena-mena. Jika nakhoda tidak menyerah, kita akan gunakan jalur ekstradisi," tegas Hermawan.

    Kerugian Fisik, Mental, dan Ekonomi
    Selain kapal tenggelam, ABK alami trauma berat karena harus bertahan di laut tanpa bantuan. Kerugian ekonomi juga besar, termasuk hilangnya alat tangkap dan hasil tangkapan.

    Seruan untuk Perlindungan Nelayan Indonesia
    Insiden ini jadi peringatan bagi pengawasan maritim Indonesia, terutama di dekat perbatasan. Perlu peningkatan patroli dan kerjasama regional agar kejadian serupa tak terulang. Masyarakat menuntut perlindungan hukum nyata bagi nelayan Indonesia di zona rawan.

    Halaman Selanjutnya
    Proses Hukum dan Upaya Menuntut Keadilan

MEMBACA  Cara Membeli Tas Birkin: Keeksklusifan Hermès yang Mendorong Pembeli untuk Menuntut