Jumat, 22 Maret 2024 – 22:26 WIB
Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. Beberapa partai politik pun memberikan reaksi terhadap kemunculan nama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa partainya masih memantau sosok-sosok yang akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, partainya akan menilai kapasitas dari beberapa nama yang muncul untuk maju di Pilgub DKI 2024.
“Kami akan melakukan evaluasi bersama, bukan hanya sekadar berbicara ingin atau mendukung, kami perlu melihat secara matang kapasitas dan kemampuan sosok tersebut, hal ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu,” ujar Herzaky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 22 Maret 2024.
Menurutnya, partainya tidak akan mencalonkan sosok yang tidak siap untuk bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, Jakarta merupakan wilayah yang strategis sehingga calon pemimpin yang akan memimpin Jakarta ke depan harus dipilih dengan cermat.
KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD DKI Jakarta. Penghitungan suara tersebut dilakukan selama 3 hari, mulai dari 7 hingga 9 Maret 2024.
Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa terdapat 11 partai politik yang berhasil lolos dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. Sedangkan terdapat 7 partai politik lainnya yang tidak mendapatkan kursi di Parlemen Kebon Sirih.
Partai-partai tersebut dan jumlah suara serta kursi yang diperoleh di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
4. Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
5. Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
7. Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
8. Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
10. Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara (1 kursi)
Sementara itu, terdapat 7 partai politik lainnya yang tidak lolos dalam DPRD DKI Jakarta beserta perolehan suaranya.