Kamis, 24 Juli 2025 – 14:30 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi membenarkan sudah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudihan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Kami konfirmasi bnar," kata dia, Kamis, 24 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Baca Juga:
Abraham Samad Berani Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi: Saya yang Akan Masuk Penjara!
Tidak hanya ijazah S1, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyita ijazah SMA mantan Gubernur Jakarta itu.
"Penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penyitaan ijazah S1 dan SMA untuk pemeriksaan atau pengujian di lab forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Baca Juga:
Keluarga Yakin Mayat Tanpa Kepala di Lampung Adalah Akbar Tanjung
Sebelumnya, diberitakan bahwa penyidik menyita ijazah Presiden Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tuduhan ijazah palsu yang muncul beberapa waktu lalu.
"Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik," kata Jokowi setelah diperiksa di Mako 2 Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Buka Suara Soal Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq, Polisi Tak Jelaskan Kronologi Tapi Klaim Sudah Bertindak
Polisi akhirnya bersuara soal bentrokan berdarah saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Pemalang, Jawa Tengah.
VIVA.co.id
24 Juli 2025