Kami Memastikan Honorer Mendapat Tunjangan Hari Raya

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, memastikan bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemkab PPU akan menerima tunjangan hari raya (THR) sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Anggaran THR telah dialokasikan dalam APBD 2024, namun besaran total anggaran THR serta jumlah THR yang akan diterima oleh masing-masing tenaga honorer belum diungkapkan. Makmur menekankan pentingnya keadilan dalam alokasi THR, sehingga tidak hanya ASN yang mendapatkan tunjangan tersebut. Pada tahun 2023, Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp 3,5 miliar untuk lebih dari 3.500 THL dengan besaran THR sebesar Rp 1 juta per orang.

MEMBACA  Presiden Menetapkan Hari Pemilihan sebagai Hari Libur Nasional