Kamis, 28 Agustus 2025 – 15:17 WIB
Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap masih ada potensi ekspor produk domestik ke pasar global yang belum tergarap hingga kini. Nilainya mencapai US$145 miliar atau setara Rp2.300 triliun (menggunakan kurs Rp16.339).
Baca Juga:
Bos BI Ungkap 2 Faktor Bakal Perkuat Ekonomi RI Semester II-2025, Cek Indikatornya
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe, mengatakan nilai tersebut berdasarkan kalkulasi International Trade Centre. Total potensi ekspor Indonesia mencapai US$302 miliar, yang mana sekitar US$145 miliar masih belum tergarap.
“Artinya, kesempatan masih terbuka lebar, mulai dari produk turunan kelapa sawit berkelanjutan, komponen otomotif, peralatan listrik, hingga produk gaya hidup,” ujar Juan di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca Juga:
Bursa Asia Anjlok Setelah Jepang Rilis Ekspor dan Tiongkok Tahan Suku Bunga Pinjaman
Kini, kinerja ekspor Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pada Mei 2025 mencapai 24,61 miliar dolar AS dan Juni sebesar 23,44 miliar dolar AS.
Secara akumulatif, ekspor Januari-Mei mencapai 111,98 miliar dolar AS. Angka ini tumbuh hampir 7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. “Di semester pertama 2025, ekspor diperkirakan capai 135,41 miliar dolar AS, yang mencerminkan permintaan yang tetap kuat dan aktivitas industri yang stabil,” ujarnya.
Baca Juga:
Bursa Asia Bervariasi Usai Gagalnya Gencatan Senjata AS-Rusia hingga Lesunya Ekspor Singapura
Lebih lanjut, Juan menekankan bahwa ekosistem ekspor Indonesia kini semakin sederhana dan terintegrasi. Lewat direktori InaExport, pembeli dapat mengakses informasi eksportir, sementara perizinan ekspor dapat dilakukan daring melalui INATRADE yang terhubung dengan Indonesia National Single Window dan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach.
Sertifikat asal barang, kata Juan, juga dapat diterbitkan secara elektronik lewat e-SKA/Surat Keterangan Asal, sehingga mempercepat proses. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.
Dari sisi kebijakan, Juan menyebut National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah Nomor 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, dan memperkuat pengawasan.
“Indonesia juga semakin luas aksesnya ke pasar global. Kita sudah menjadi bagian dari RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Korea, dan CEPA Indonesia-UEA. Bahkan, kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa,” ucap Juan. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Sertifikat asal barang kata Juan juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA/Surat Keterangan Asal, sehingga mempercepat proses. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.