Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) telah menangguhkan tiga anggotanya atas dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap investor PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten.
“Kami menyesalkan tindakan pejabat Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Kepolisian Daerah Banten,” kata Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu.
Beliau menambahkan bahwa Kadin akan menghormati proses hukum yang diinisiasi terhadap anggotanya di Banten, provinsi paling barat di Pulau Jawa, dan mendukung tindakan hukum yang diambil oleh Kepolisian Daerah Banten.
Sambil menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin telah menangguhkan tiga anggotanya sampai keputusan pengadilan final dikeluarkan dalam kasus tersebut.
Kadin juga menyatakan penyesalan atas insiden pada 9 Mei 2025, ketika ketiga anggota tersebut diduga pergi ke kantor PT Chengda, kontraktor utama untuk pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali di Cilegon, untuk menanyakan janji yang sebelumnya dibuat.
Saat berbicara dengan manajemen PT Chengda, anggota Kadin tersebut diduga melakukan intimidasi dan pemerasan, kata Bakrie.
“Kadin menyesali insiden tersebut karena telah menimbulkan kekacauan yang tidak perlu,” tambahnya.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, ketua Kadin Cilegon, yang diidentifikasi dengan inisial MS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat malam oleh penyidik dari Sub-Direktorat 1 Keamanan Nasional, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Banten.
Penyidik juga menetapkan wakil ketua Kadin untuk industri di Cilegon, yang diidentifikasi sebagai IA, dan ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (HNSI) di Cilegon, yang diidentifikasi sebagai RZ, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka diduga menuntut untuk terlibat dalam proyek pembangunan pabrik klor alkali-etilen diklorida (CA-EDC) di Cilegon, Banten. Pabrik tersebut milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Pabrik CA-EDC sedang dibangun dengan investasi sebesar Rp15 triliun (sekitar US$909,72 juta) dan dikategorikan sebagai proyek strategis nasional.
Berita terkait: Kadin tanggapi tuduhan intimidasi investor di Banten
Berita terkait: Kadin mendesak penciptaan lapangan kerja di tengah kekhawatiran pemutusan hubungan kerja
Berita terkait: Tim penugasan Kadin untuk mendukung sertifikasi dapur MBG
Translator: Indra Arief Pribadi, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025