Minggu, 29 Desember 2024 – 18:12 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap salah satu Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Baca Juga :
“Ya kita ikuti proses hukum saja, nanti saya akan cek semuanya,” kata Saan dilansir Antara pada Minggu, 29 Desember 2024.
Saan Mustopa di Kongres ke III Partai NasDem
Baca Juga :
Menurut dia, tidak semua Anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia meminta kepada Anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR Bank Indonesia agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI ini berharap tidak ada masalah yang menimpa Anggota Fraksi Partai Nasdem yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia tersebut.
Baca Juga :
Diketahui, Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa dua Anggota DPR RI terkait dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan CSR Bank Indonesia. Adapun, dua Anggota DPR RI yang diperiksa yaitu Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Soal Dugaan Korupsi Dana CSR, Begini Penjelasan Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait jenis program Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan tata kelola pelaksanaannya. Hal itu guna merespons perkembangan p
VIVA.co.id
29 Desember 2024