Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah menyiapkan anggaran gaji untuk para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1. Targetnya, para PPPK 2024 akan menerima gaji perdana pada bulan Mei 2025.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK tahap 1 dan 2 di daerahnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran gaji PPPK Kabupaten Buol ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar Rp21 miliar.
Proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pembayaran gaji PPPK sedang berlangsung. Risharyudi Triwibowo menjamin bahwa gaji PPPK di Kabupaten Buol akan cair bulan Mei mendatang.
Para honorer calon PPPK 2024 di daerah ini dapat menantikan gaji perdana yang akan mereka terima bulan depan.