Jusuf Hamka Diharuskan Membayar Ganti Rugi

Posko pengaduan untuk korban proyek tol yang dikerjaan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka sudah dibuka pada hari Kamis (23/10/2025). Posko ini didirikan oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB).

Ketua GNMB Junaedi mengatakan bahwa posko ini dibentuk setelah mereka menerima banyak keluhan dari warga, khususnya yang tinggal di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka adalah korban dari proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dijalankan CMNP.

Semenjak dibuka, posko tersebut langsung ramai dikunjungi oleh para korban. “Banyak warga yang mengadu ke kami, terutam mereka yang punya ekonomi mikro, seperti Pak Rohimanto sebagai pengusaha mikro, dan juga para pelaku UMKM atau warung-warung kecil,” jelasnya.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami buka posko di lokasi dan keluhan warga sudah kami terima. Kami akan bantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak,” ujar Junaedi pada hari Jumat (24/10/2025).

MEMBACA  Haruskah Anda Membayar Gemini Ultra untuk Membuat Video AI dengan Google Veo 3? Saya Sudah Coba. Ini Hasilnya.