Jumlah Organisasi Masyarakat di Indonesia Mencapai 550 Ribu, Jawa Timur Catatkan Angka Tertinggi!

Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial di Indonesia. Ormas didefinisikan sebagai organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh warga negara berdasarkan kesamaan visi, aspirasi, kepentingan, serta tujuan. Kehadiran ormas diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Ormas di Indonesia sudah menjangkau hampir seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lingkungan terkecil seperti RT dan RW. Ada dua status legalitas yang dimiliki ormas, yaitu terdaftar melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan yang berbadan hukum. Ormas berbadan hukum memiliki struktur yang lebih kuat dan tanggung jawab hukum yang jelas, sementara ormas ber-SKT hanya terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan data Kemendagri per 5 Maret 2024, jumlah ormas di Indonesia mencapai 554.692. Dari total tersebut, 1.530 ormas memiliki SKT, sementara 553.162 ormas sudah berbadan hukum. Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah karena masih banyak ormas yang belum mendaftarkan diri secara resmi, termasuk di beberapa provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Pulau Jawa menjadi wilayah dengan konsentrasi ormas terbanyak. Jawa Timur menempati posisi pertama dengan 118.129 ormas, diikuti Jawa Barat sebanyak 116.627 ormas, dan Jawa Tengah dengan 110.474 ormas. DKI Jakarta memiliki 32.513 ormas, sedangkan Banten 24.824 ormas. Provinsi lain yang juga mencatatkan jumlah ormas cukup besar antara lain Sumatera Utara (16.822), Riau (12.388), Aceh (10.465), Lampung (9.599), dan Sulawesi Selatan (9.546).

Keberadaan ormas sangat bervariasi, ada yang aktif membantu masyarakat dengan memberikan bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, penyuluhan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, sebagian ormas juga kerap menimbulkan keresahan dengan praktik pungutan liar, intimidasi, dan menjadi alat kepentingan politik. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas ormas agar benar-benar dapat memberikan kontribusi positif sesuai tujuan awal pembentukan ormas.

MEMBACA  Saat AI Gantikan Pekerjaan, CEO Google Sundar Pichai Menyatakan Masyarakat yang Harus Beradaptasi