Judika Lega Pemerintah Tegaskan EO Harus Bayar Royalti: Perjuangan Masih Berlanjut

JAKARTA – Penyanyi dan penulis lagu Judika senang dengan pernyataan resmi Komisi III DPR RI soal UU Hak Cipta yang jadi perhatiannya. Ia bilang kepastian dari pemerintah tentang tanggung jawab bayar royalti bikin lega pelaku industri musik.

Judika menyebut langkah pemerintah ini adalah hasil perjuangan panjang musisi dan pencipta lagu di Indonesia yg minta perhatian negara terkait regulasi hak cipta.

"Komisi III DPR RI udah kasih pernyataan yang kita artiin sama dengan apa yang pemerintah bilang," kata Judika di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/6/2025).

"Artinya perjuangan kita selama ini akhirnya direspon negara. Ini bikin kita sedikit tenang. Sekarang kita tau ekosistem bakal jalan sesuai aturan pemerintah," lanjutnya.

Menurut Judika, pemerintah sudah tegasin bahwa EO atau penyelengara acara yang pake karya musik wajib bayar royalti. Bagi dia, ini langkah penting buat jamin hak kreator terpenuhi.

"Pemerintah udah bilang, yg bayar royalti itu EO. Kita sebagai penyanyi dan pencipta lagu akan tetap berjuang biar hak-hak kreator bisa didapetin," jelasnya.

Baca Juga: Judika dan God Bless Ramaikan Laga Indonesia vs China, GBK Akan Membara

Foto/Instagram Judika

MEMBACA  Siapa Revelino, Pria yang Mengaku sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana?