sedang memuat…
Ahli telematika Roy Suryo mengakui dia terkejut melihat laporan kepolisian (LP) yang ditunjukkan Polda Metro Jaya saat menggelar perkara khusus untuk kasus dugaan fitnah soal ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Puteranegara
JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo mengaku kaget melihat laporan polisi (LP) yang diperlihatkan Polda Metro Jaya saat melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia baru tahu bahwa dalang dibalik laporan dugaan ijazah palsu ini adalah Jokowi sendiri.
“Pertama, akhirnya kita tahu, biang kerok atau otak dari semua ini adalah orang yang bernama Joko Widodo. Karena selama ini dia selalu bilang, ‘saya tidak melaporkan orang, saya tidak melaporkan pasal, saya hanya melaporkan peristiwa.’ Itu bohong,” kata Roy setelah mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Roy menyebutkan dalam laporan yang ditunjukkan Polda Metro Jaya, dengan jeratan enam pasal, dilaporkan oleh Jokowi. “Jelas sekali kita diperlihatkan LP atas nama Joko Widodo, tertulis enam pasal itu dia yang melaporkan,” ujar Roy.
Baca juga: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Selesai, Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu Tidak Berubah