Jika Boleh, Aku Ingin Mencium Kaki Kalian!

loading…

Sugi Nur Raharja, mantan narapidana kasus ujaran kebencian terkait ijazah mantan Presiden Jokowi, menantang beberapa pendukungnya untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi. Foto/iNews TV

JAKARTA – Sugi Nur Raharja, atau yang dikenal sebagai Gus Nur, mantan terpidana kasus ujaran kebencian tentang ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), melemparkan tantangan kepada sejumlah pendukung Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi.

Gus Nur mengeluarkan tantangan ini dalam acara Rakyat Bersuara berjudul “Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?” yang ditayangkan iNews TV pada Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Pitra Romadoni Sentil Kubu Roy Suryo Cs: Burung Berkicau Terus Sudah Saatnya Ditempatkan di Kandang

Gus Nur mengaku telah bebas bersyarat pada 25 April 2025 setelah menjalani hukuman karena menyebarkan berita palsu tentang ijazah Jokowi. Ia juga mengingatkan bahwa dulu ia pernah bersumpah akan mencium kaki jaksa jika bisa membawa ijazah asli Jokowi di pengadilan tahun 2023.

“Saya sudah di pengadilan, dan saya bersumpah akan cium kaki jaksa kalau bisa tunjukan ijazah aslinya. Tapi nggak bisa dibawa, akhirnya saya tetap dipenjara,” kata Gus Nur.

Meski belum pernah melihat ijazah Jokowi, Gus Nur juga menantang tiga narasumber lain yang pro-Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.

MEMBACA  Qantas Dihukum Denda Rp920 Miliar Setelah Mem-PHK Ribuan Karyawan Saat Pandemi, Menjadi Kasus Terbesar dalam Sejarah Australia