Jenderal Agus Subiyanto Mengeluarkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Mengganti Pejabat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan surat pada Rabu (24/7) dengan nomor Kep/851/VII/2024. Surat tersebut berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan perwira militer setelah memperhatikan beberapa hal, termasuk surat dari Menhan RI dan hasil sidang Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

Dalam surat tersebut, Jenderal Agus mengumumkan pergantian pejabat Kasum TNI dari Letjen Bambang Ismawan menjadi Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon. Selain itu, posisi Pangkogabwilhan III yang sebelumnya dipegang oleh Letjen Richard akan digantikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen Bambang Trisnohadi.

Jenderal Agus juga mengumumkan pergantian posisi Pangkostrad dari Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjadi Mayjen Mohamad Hasan. Letjen Muhammad Saleh akan menjabat Irjen TNI menggantikan Laksdya Dady Hartanto yang akan memasuki masa pensiun.

Selain itu, posisi Pangdam Jaya juga akan digantikan dari Mayjen Mohamad Hasan oleh Rafael Grananda Baay.

Pergantian pejabat ini merupakan keputusan yang diambil setelah hasil sidang Wanjakti tanggal 18 Juli 2024. Semua pergantian pejabat tersebut telah tercantum dalam surat Kep/851/VII/2024 yang diterbitkan oleh Jenderal Agus Subiyanto.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Belum Menikah di Usia Hampir 40 Tahun, Hard Gumay: Prioritaskan Uang