Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama Dibongkar Polda Kalsel 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Disita

Selasa, 24 Februari 2026 – 16:06 WIB

Banjarbaru, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap penyelundupan hampir 30 kilogram sabu-sabu dan 15.056 pil ekstasi. Jaringan ini terafiliasi dengan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

"Sebanyak 29.944,33 gram sabu dan 15.056 pil ekstasi ini awalnya dibawa dari Kalimantan Barat ke Palangka Raya, lalu tujuannya akhirnya ke Banjarmasin," jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru.

Pengedar narkoba dalam jumlah besar ini berinisial IW yang berasal dari Banten. Dari pengakuannya, IW mendapat perintah untuk mengambil barang haram itu di Palangka Raya dan mengantarkannya ke Banjarmasin.

Setelah penyelidikan, tersangka IW akhirnya ditangkap pada Jumat, 20 Februari, setelah tiba di Hotel Midoo di Jalan AES Nasution, Banjarmasin. Puluhan kilogram sabu dan ribuan ekstasi dengan nilai sekitar Rp69 miliar di pasar gelap itu dibawa dalam dua tas ransel besar.

Kapolda mengatakan pengungkapan kasus narkoba tidak mudah karena modusnya selalu berubah untuk mengelabui petugas. Meski begitu, ia menekankan pentingnya kerja keras untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyebutkan pengungkapan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan. Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang pergerakan jaringan Fredy Pratama yang akan memasok narkoba ke Kalsel.

Berdasarkan barang bukti, tersangka IW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

MEMBACA  Kiat, Jawaban, dan Bantuan Strands NYT Hari Ini untuk 5 Februari #704

Tinggalkan komentar