Jarak 160 Meter ke Permukiman—Dilintasi Angkutan Umum

Kamis, 5 Maret 2026 – 14:30 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengeluarkan aturan baru untuk pembangunan lapangan padel.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menyatakan Pemprov DKI menetapkan syarat jarak minimal lapangan padel dari permukiman warga.

“Yang diizinkan hanya di kawasan komersial, dengan jarak terdekat ke perumahan minimal 160 meter,” kata Vera dalam Rapat Kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Selain itu, Pemprov juga mengatur akses jalan menuju lokasi lapangan padel. Lebar jalan wajib 15 meter dan harus dilalui angkutan umum.

“Kemudian, lebar jalan harus 15 meter dan dilalui transportasi umum. Ini syarat tambahan yang kami terapkan,” jelas Vera.

Vera menyebut kebijakan ini dibuat agar perekonomian tetap berjalan dan tata ruang Kota Jakarta tetap tertib.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan banyak warga yang mengeluhkan kebisingan dari aktivitas di lapangan padel. Suara pantulan bola dan teriakan pemain terdengar sampai ke rumah penduduk sekitar.

“Kami sudah meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga yang memberi rekomendasi untuk pembangunan lapangan padel baru, agar masalah kebisingan jadi pertimbangan utama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Untuk itu, dia meminta lapangan padel yang sudah terlanjur dibangun di kawasan perumahan untuk dipasangi peredam suara.

“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena pantulan bola dan teriakan yang mengganggu warga, maka lapangan padel seperti itu, yang ada di perumahan, wajib membuat kedap suara,” ujarnya.

“Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat sekitar,” tambah Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI juga menetapkan jam operasional lapangan padel di perumahan tidak boleh buka sampai tengah malam.

MEMBACA  Jangan Ragukan Keputusan untuk Memasukkan Anak ke PAUD Bun, Ini 5 Manfaat Pentingnya

“Saya memutuskan dan meminta kepada wali kota, jajaran terkait, camat, dan sebagainya, untuk bernegosiasi dengan warga,” tutur Pramono.

“Dan menetapkan batas waktu maksimal pengoperasian lapangan padel tersebut tidak boleh lewat dari jam 8 malam,” tegasnya.

tvOnenews/Syifa Aulia

Pramono Sebut Ada Pengelola Padel Nego Jam Operasional Lebih Malam, Langsung Ditolak!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan ada pengelola lapangan padel yang melakukan negosiasi agar jam operasional bisa di atas pukul 20.00 WIB.

VIVA.co.id
4 Maret 2026

Tinggalkan komentar