DPR apresiasi Polri yang berhasil menggerebek markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, dan tangkap 321 WNA. Foto/SindoNews
JAKARTA – DPR minta Polri terus ungkap praktik judi online jaringan internasional di Indonesia. Hal ini bertujuan supaya Indonesia tidak jadi basis operasi kejahatan berbasis digital. Permintaan ini jadi respons langkah Polri yang telah menggrebek markas judi online di Hayam Wuruk dan menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, tegaskan praktik judi online harus jadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Baca juga: [321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor]
"Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri untuk memberantas judi online. Ini harus jadi atensi serius karena judol udah jadi salah satu penyebab utama munculnya banyak penyakit sosial di masyarakat," ujar Habib Aboe, dikutip Senin (11/5/2026).
Menurut dia, dampak judi online bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga memicu masalah sosial dan ekonomi keluarga.