Jangan Persulit Rakyatmu Sendiri!

Selasa, 29 Juli 2025 – 01:10 WIB

Jakarta, VIVA – Hotman Paris Hutapea, pengacara terkenal di Indonesia, mengkritik keras kebijakan PPATK yang akan memblokir rekening bank masyarakat yang tidak dipakai selama 3–12 bulan.

Baca Juga:
Rekening Nganggur Anda Diblokir PPATK? Simak Cara Berikut Ini untuk Mengaktifkannya

Dalam video yang diunggah akun @hotmanparis.fans, Hotman menyebut banyak masyarakat mengeluh ke Hotman 911 soal aturan baru ini. Menurutnya, rekening yang tidak ada transaksi selama 3-12 bulan akan dibekukan PPATK.

Hotman keberatan karena aturan ini bisa menyulitkan masyarakat, terutama di pedesaan yang akses dan pemahaman perbankannya terbatas. Ia mempertanyakan dasar hukum kebijakan ini.

Baca Juga:
Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Bakal Dibekukan PPATK, Ini Alasannya

Baca Juga:
Pramono Ancam Tak Beri Promosi Jabatan ASN yang Terlibat Judi Online

"Pertanyaannya, saya belum jelas dasar hukumnya apa. Kedua, kenapa pejabat bikin repot rakyat? Misal ada ibu di kampung buka rekening atas namanya, tapi mungkin anaknya yang buka dan belum tentu dipakai ibunya. Masa harus dibekukan? Itu melanggar HAM," kata Hotman.

Hotman menegaskan pembekuan rekening semacam itu melanggar hak asasi. Ia minta kebijakan ini dicabut karena dianggap tidak adil.

"Negara tidak berhak. Itu urusan pribadi. Tolong peraturan ini dicabut. Sangat melanggar HAM dan menyusahkan rakyat, khususnya yang pendidikan rendah seperti di kampung-kampung," tegasnya.

Rekening Pasif Akan Dibekukan Sementara

Sebelumnya, PPATK mengumumkan akan membekukan sementara rekening pasif atau dormant yang tidak ada transaksi dalam waktu tertentu. Setiap bank punya ketentuan berbeda, mulai 3, 6, sampai 12 bulan tanpa aktivitas.

Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif, seperti diperjualbelikan untuk judi online atau pencucian uang.

MEMBACA  Paus Fransiskus menyelesaikan kunjungan Apostoliknya ke Indonesia

PPATK menjelaskan pemblokiran berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pencucian Uang. Namun, dana di rekening yang diblokir tetap aman dan tidak hilang. Pemblokiran hanya bersifat sementara sebagai peringatan bahwa rekening masih aktif meski tidak dipakai.

Halaman Selanjutnya
"Sekali lagi pemerintah, jangan repotkan rakyatmu sendiri," tegas Hotman.