Jangan Lewatkan! Diskon PKB dan BBNKB di Jakarta Berakhir 31 Agustus 2025 (Gunakan kesempatan ini sebelum habis!)

Senin, 7 Juli 2025 – 20:05 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali kasih keringanan pajak buat masyarakat. Ini dilakukan buat rayain HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 RI.

Baca Juga:
Sanksi PKB dan BBNKB di Jakarta Dihapus, Bayar di PRJ Dapat Suvenir

Lewat kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), warga bisa bayar pajak tanpa denda atau bunga telat.

Kebijakan ini ada dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB.

Baca Juga:
Pungutan Pajak Olahraga Padel Bukan Hal Baru, Begini Penjelasan Bapenda Jakarta

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, bilang kalau momen HUT Jakarta dan Kemerdekaan RI adalah waktu yang pas buat apresiasi warga.

"Kami ingin pastiin setiap kebijakan bener-benar ngefek ke kehidupan masyarakat. Dengan kebijakan ini, kami harap warga merasa terbantu dan lebih semangat bayar pajak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga:
Pramono soal Padel Dipajaki 10 Persen: Saya Belum Teken Apapun, Sudah Heboh!

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ

Lusiana juga tekankan kalau kebijakan ini bagian dari upaya bikin Jakarta jadi kota yang inklusif dan adil.

"Penghapusan sanksi cuma sekali, jadi masyarakat jangan sia-siakan kesempatan ini," katanya.

Berlaku Otomatis Tanpa Perlu Ngajuin Permohonan

Kebijakan penghapusan sanksi ini berlaku mulai 14 Juni sampai 31 Agustus 2025, termasuk:

  • Penghapusan bunga buat yang telat bayar PKB.
  • Penghapusan denda buat yang telat daftar kendaraan.

    Semua penghapusan sanksi ini berlaku otomatis lewat sistem, tanpa perlu ngajuin permohonan.

    Kebijakan ini bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta buat bangun pelayanan publik yang responsif dan dukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.

    "Jangan lewatkan kesempatan ini buat bayar pajak tanpa denda—rayakan HUT Jakarta dan HUT RI dengan kontribusi positif buat kota kita."

    Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Macron akan menerima Zelensky di Paris sebelum kunjungan ke Berlin