Jangan Disangka Kami Hanya Mudik Saat Lebaran, Tentu Tidak!

sedang memuat…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat negara sampai kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara hingga kepala daerah agar tidak melakukan praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan penindakan akan tetap berjalan meskipun masuk masa libur Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan SKPD untuk THR pribadi dan Forkopimda.

“Jangan berpikir kami karena Lebaran terus mau mudik, pulang gitu ya, dan membiarkan korupsi terjadi di waktu mendatang. Tidak. Kami akan tetap hadir untuk bertindak kalau masih ada yang bandel melakukan korupsi, seperti itu,” kata Asep, dikutip Minggu (15/3/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang

MEMBACA  Janice Tjen Tersingkir dari US Open 2025 Setelah Dikalahkan Petenis Dunia ke-36, Emma Raducanu

Tinggalkan komentar